Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap terkait perizinan rumah sakit masih diperiksa di KPK. Status hukum Ajay akan diumumkan KPK besok.
"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
"Untuk konpers akan dilakukan besok, Sabtu (28/11). Untuk waktu besok kami infokan kembali," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT KPK kali, sebanyak 7 orang ditangkap, termasuk Ajay. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Ajay dkk telah berada di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tujuh orang," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (27/11).
Untuk diketahui, Ajay Muhammad Priatna dicokok KPK siang tadi sebelum salat Jumat. Selain mencokok Ajay, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah uang.
"Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi)," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11).
Sumber detikcom menyebutkan Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB. Sumber itu turut membeberkan mengenai kasus yang melatari OTT itu.
"Perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," sebut sumber detikcom itu.
Selain itu, KPK--masih menurut sumber detikcom--menduga ada penerimaan uang lebih dari Rp 400 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee lebih dari Rp 2 miliar.
"Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar," ujar sumber itu.
Nantinya pihak-pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
(fas/zak)