"Ibu (Anita) WA saya 'Pak Pras saya minta tolong dong dibuatkan' apa gitu, 'Bapak (Djoko Tjandra) mau pakai'," ujar Prasetijo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Setelah menerima chat permintaan Anita, Prasetijo langsung meneruskan pesan itu ke anak buahnya, di mana dalam hal ini dua anak buah Prasetijo antara lain Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Dody Jaya dan Sekretaris Prasetijo, Eti Wahyuni.
"Pada saat itu juga saya forward, jadi saya nggak konfirmasi lagi, saya forward sama Dody dan Eti. WA-nya Bu Anita. Saya langsung forward nggak ada perintahnya," kata Prasetijo.
Namun, ketika itu, Eti sempat menanyakan maksud dari pesan yang diteruskan oleh Prasetijo dari Anita. Prasetijo lantas menanggapi dengan meminta Eti melakukan kordinasi dengan bagian Pusdokkes.
"Saya lupa, tapi Eti pernah tanya sama saya maksudnya ini apa. Saya bilang tolong koordinasikan dengan Dokkes untuk membuat surat keterangan COVID dan surat rekomendasi kesehatan. Tapi orangnya tidak ada bagaimana ini, saya minta tolong begitu sama Bu Eti," ujar Prasetijo.
Sedangkan Dody, menurutnya, tidak mempertanyakan permintaan itu. Tetapi Prasetijo mengatakan surat yang dimintakan sudah tersedia tanpa dia ketahui.
"Dia tidak mengkonfirmasi lagi ke saya tapi langsung komunikasi ke Dokkes atau siapa yang dihubungi. Nggak ada komunikasi lagi ke saya," kata Prasetijo.
"Yang saya tahu tanggal 18 tiba-tiba surat itu sudah ada, saya nggak tahu," sambungnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Yeni Trimulyani lantas menanyakan, apakah surat yang disiapkan sesuai dengan permintaan Anita.
"Apakah surat yang diserahkan Eti sesuai dengan yang diminta?" tanya Jaksa.
"Saya nggak pernah lihat suratnya," ujar Prasetijo.
Tonton video 'Djoko Tjandra Bantah Minta Dibuatkan Surat Bebas COVID-19':
(dwia/idn)