Polri Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma

Polri Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 16:34 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat terduga teroris berinisial MN, MTA, NMMK, dan IG di sejumlah tempat yang berbeda di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 4 Oktober 2020. Para terduga tersebut disinyalir tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus investasi bodong berkedok kavling tanah Kampoeng Kurma. Polri mengungkapkan kendala penyelidikan kasus tersebut karena jauhnya setiap lokasi kavling tanah.

"Memang kesulitannya kan ini investasi bodong, jadi karena ada di enam lokasi tadi dan ini berjauhan, ini yang membutuhkan waktu dan mengklarifikasi termasuk aset-asetnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).

Awi menuturkan saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Selain itu penyidik juga sedang melakukan tracing aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya ini memang lagi proses pemanggilan saksi-saksi dan proses tracing aset," tuturnya.

Awi menyampaikan, hingga saat ini, tim penyidik belum menyita aset dari kasus tersebut. Awi menyebut tim penyidik masih harus mengklarifikasi, sebab data yang diperoleh tim penyidik belum lengkap.

ADVERTISEMENT

"Makanya sampai sekarang juga belum ada yang disita. Ini yang harus diklarifikasi. Termasuk harus diklarifikasi pembayaran, itu mana yang DP, mana yang sudah full, sudah lunas, itu kan harus diklarifikasi. Kalau datanya lengkap sih gampang," ujarnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan data yang diterima tim penyidik masih berantakan. Sehingga proses klarifikasi membutuhkan waktu yang lama.

"Yang jadi masalah, karena datanya yang sudah saya sampaikan, datanya memang amburadul, banyak tipu-tipunya sehingga banyak waktu untuk klarifikasi," imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan satgas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai adanya investasi properti bodong pembelian lahan kavling yang dilakukan oleh PT Kampoeng Kurma pada awal 2020. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) menyelidiki kasus yang korbannya mencapai sekitar dua ribu orang ini.

"Jadi kasus ini bermula dari awal 2020 ada info dari satgas waspada investasi OJK. Dari situ penyidik unit 4 industri keuangan non-bank subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan. Terkait dengan adanya dugaan investasi bodong oleh Kampoeng Kurma Group berupa investasi pembelian lahan kavling dengan korban kurang-lebih mencapai dua ribu orang," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).

Lihat juga video 'Investasi Kurban Tak Cair, Ratusan Orang Geruduk Rumah Mewah di Cianjur':

[Gambas:Video 20detik]



Bagaimana proses perkembangan penyelidikan kasus investasi bodong PT Kampoeng Kurma. Baca di halaman selanjutnya.

Bareskrim Polri memeriksa 35 orang saksi terkait kasus investasi properti bodong PT Kampoeng Kurma. Polri mengatakan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan sejak dua bulan lalu.

"Karena memang Kampoeng Kurma ini tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti. Ini yang sekarang sedang disidik karena memang bulan September lalu proses ini sudah dinaikkan ke penyidikan dan kita sedang berproses. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar kurang lebih 35 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).

Awi mengungkapkan Kampoeng Kurma Group didirikan pada 2017 oleh seseorang yang tidak disebutkan identitasnya. Terdapat enam perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah, dari Bogor hingga Banten.

"Hal ini bermula pada tahun 2017 sampai dengan 2018 ada seseorang dia mendirikan Kampoeng Kurma Group sebanyak sekitar 6 perusahaan Kampoeng Kurma Group, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan ada 6 yang tersebar di beberapa lokasi mulai dari Kabupaten Bogor, kemudian Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang," tuturnya.

Dikatakan Awi, total penjualan yang diperoleh dari investasi bodong ini mencapai ratusan miliar rupiah. Modus investasi bodong dengan menawarkan fasilitas lahan kavling yang nantinya diisi dengan pohon kurma, pesantren, hingga arena olahraga.

"Dengan nilai total dana penjualan yang diperoleh sekitar Rp 333 miliar lebih. Di sana memang Kampoeng Kurma Group ini menawarkan fasilitas berupa sekitar 4.208 kavling dengan bonus masing-masing kavling itu diberikan satu pohon kurma kemudian juga di antaranya lokasi-lokasi tadi akan didirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kemudian kolam berenang dan lain-lain," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(hel/hel)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads