Terlibat Prostitusi Artis, Pasutri Muncikari Raup Rp 200 Juta Selama 1 Tahun

Terlibat Prostitusi Artis, Pasutri Muncikari Raup Rp 200 Juta Selama 1 Tahun

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 14:33 WIB
Polisi rilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut.
Polisi merilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut. (Luqman/detikcom)
Jakarta -

Pasutri muncikari prostitusi yang melibatkan artis inisial ST dan selebgram inisial MA di Sunter, Jakarta Utara, sudah 1 tahun menekuni 'bisnis lendir'. Selama itu, keduanya disebut telah meraup keuntungan Rp 200 juta dari bisnis prostitusi.

"Kalau pada saat kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi selama dia beroperasi sebagai muncikari sudah Rp 200-300 juta," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).

Sudjarwoko mengatakan AR dan CA menjalani pekerjaan sebagai muncikari selama 1 tahun. Dari hasil prostitusi TS dan MA, mereka memperoleh keuntungan Rp 50 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dompet, handphone, dan alat kontrasepsi. AR dan CA terancam hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Ancaman hukumannya, pasal yang kita terapkan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP, kita juncto-kan lagi Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.

AR dan CA telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan ST, MA, dan DM berstatus sebagai saksi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Seperti diketahui, seorang artis inisial ST dan selebgram inisial MA diamankan polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diamankan atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.

ST dan MA digerebek saat transaksi seks di hotel di Sunter, Jakut, pada Selasa (24/11). Artis dan selebgram tersebut digerebek saat melakukan threesome dengan pengusaha inisial DM.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ujar Sudjarwoko.

Selain ST dan MA, ada satu laki-laki dan perempuan berinisial AC dan AR lainnya yang diamankan. Keduanya adalah muncikari.

Terhadap semuanya polisi telah melakukan tes urine. Hasilnya, mereka negatif narkoba.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads