Polisi mengamankan artis inisial ST dan selebgram inisial MA di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Polisi mengungkap motif keduanya diduga terlibat prostitusi online.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan penangkapan ST dan MA terjadi pada Selasa (24/11) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diduga terlibat prostitusi karena masalah ekonomi.
"Masalah ekonomi, biasa," kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ST dan MA saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi terus mendalami keterangan dari keduanya.
Seperti diketahui, seorang artis inisial TS dan selebgram inisial MA diamankan polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya digerebek saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang.
"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ujar Sudjarwoko.
Simak informasi lainnya di halaman selanjutnya.
Selain ST dan MA, ada satu laki-laki dan perempuan berinisial AC dan AR yang diamankan. Keduanya adalah muncikari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, di antaranya handphone dan alat kontrasepsi.
Dua muncikari tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan ST, MA, dan pria hidung belang berstatus saksi.
Polisi menyebut ST dan MA memasang tarif Rp 110 juta untuk melayani pria hidung belang berinisial DM. DM membayar Rp 60 juta sebagai uang muka dan sisanya dijanjikan dibayar setelah melakukan hubungan seksual.
ST dan MA sendiri mendapatkan jatah masing-masing Ro 30 juta. Sedangkan kedua muncikari mendapatkan Rp 50 juta.