Polisi mengungkap motif Ketua FPI Kecamatan Galang, Welly, mengunggah foto hoax bergambar Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Facebook. Polisi menduga Welly tak senang terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Mungkin dia merasa tidak senang dengan kepemimpinannya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi soal dugaan motif Welly, Jumat (27/11/2020).
Welly sudah ditahan di Polda Sumut. Polisi menjerat Welly dengan pasal terkait dugaan ujaran kebencian.
"Terhadap tersangka dikenai Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP juncto Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," ucap Nainggolan.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait akun Facebook bernama Welly yang menggunakan foto hoax bergambar Megawati menggendong Jokowi sebagai foto profil. Setelah diselidiki, akun tersebut merupakan milik Welly Putra.
"Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Dia terbukti mem-posting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone," ucap Nainggolan.
Simak juga video'Kasus Kerumunan HRS di Bogor Naik ke Penyidikan, Ini Kata FPI':