Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan menyelenggarakan rapat untuk membahas cuti liburan akhir tahun yang diminta dipangkas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini. Belum ada kepastian berapa banyak cuti liburan yang akan dipangkas.
"(Rapat) di Kantor Kemenko PMK," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebut tidak bisa memperkirakan berapa banyak cuti yang dipotong di akhir tahun. Pada kebijakan sebelumnya, cuti bersama, libur natal dan tahun baru, berjumlah 11 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada kira-kiranya," ucap Muhadjir dihubungi terpisah.
Sebelumnya, libur panjang kerap berujung pada bertambahnya klaster baru virus Corona (COVID-19). Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perlu ada pembahasan khusus mengenai libur panjang akhir tahun 2020.
"Secara khusus akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti akan ada di bulan Desember," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).
Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait libur panjang akhir tahun 2020. Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pada akhir tahun ini.
"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).
Simak berita selanjutnya.