Hari Ini, Kemenko PMK Rapat Soal Pengurangan Libur Akhir Tahun

Hari Ini, Kemenko PMK Rapat Soal Pengurangan Libur Akhir Tahun

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 07:07 WIB
Kalender tahunan. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan menyelenggarakan rapat untuk membahas cuti liburan akhir tahun yang diminta dipangkas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini. Belum ada kepastian berapa banyak cuti liburan yang akan dipangkas.

"(Rapat) di Kantor Kemenko PMK," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Sementara itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebut tidak bisa memperkirakan berapa banyak cuti yang dipotong di akhir tahun. Pada kebijakan sebelumnya, cuti bersama, libur natal dan tahun baru, berjumlah 11 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada kira-kiranya," ucap Muhadjir dihubungi terpisah.

Sebelumnya, libur panjang kerap berujung pada bertambahnya klaster baru virus Corona (COVID-19). Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perlu ada pembahasan khusus mengenai libur panjang akhir tahun 2020.

ADVERTISEMENT

"Secara khusus akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti akan ada di bulan Desember," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).

Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait libur panjang akhir tahun 2020. Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pada akhir tahun ini.

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).

Simak berita selanjutnya.

Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meneken SKB 3 Menteri Nomor 642, Nomor 4, dan Nomor 4 Tahun 2020 pada 10 September 2020. SKB ini menetapkan 1 Januari 2021 yang jatuh pada hari Jumat sebagai hari libur nasional Tahu Baru 2021 Masehi.

Dengan demikian lengkap sudah libur panjang akhir tahun, dari hari Kamis (24/12) yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal hingga 1 Januari 2021 yang merupakan libur nasional tahun baru. Itu belum semua, karena masih ada 2 dan 3 Januari yang merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Jadi, beginilah libur panjang akhir tahun yang direncanakan pemerintah berdasarkan SKB ini:

LIBUR:
1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
3. Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
4. Minggu, 27 Desember 2020: Libr Minggu
5. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
6. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
7. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
8. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
9. Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
10. Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
11. Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads