PDIP meminta agar dua eks calon anggota legislatif (Caleg) yang terjerat kasus korupsi di KPK tidak dikaitkan dengan partai. Menurutnya, PDIP tidak ada lagi hubungan dengan Andreau Misanta Pribadi, dan Harun Masiku.
"Tidak bisa disangkut pautkan dengan PDI Perjuangan. Yang bersangkutan bukan pengurus partai dan pasca-pileg tidak pernah aktif lagi di partai," ucap Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
"Setelah Pileg selesai, kita sudah tidak ada hubungan dengan yang bersangkutan," ujar Djarot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Djarot memastikan bahwa partainya menghormati proses hukum. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan.
"Kita harus hormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
Djarot meminta kepada yang masih buron untuk menyerahkan diri. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dalam kasus korupsi.
"Sudah seharusnya agar yang bersangkutan menyerahkan diri dan secara pribadi bertanggung jawab atas perbuatannya," ucapnya.
Andreau menambah panjang daftar eks caleg PDIP yang dijerat KPK bersama Harun Masiku. Andreau Misanta Pribadi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Lihat halaman selanjutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, Kamis (26/11), Andreau Misanta Pribadi dulu menjadi caleg pada Pemilu 2019 via PDIP. Andreau Misanta Pribadi merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dapil Jabar VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwarkarta.
Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin, dua tersangka yang sempat disebut buron, menyerahkan diri. Keduanya saat ini masih diperiksa intensif KPK.
"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Politikus PDIP Aria Bima membenarkan kabar bahwa Andreau Misanta Pribadi dulu caleg PDIP. "Pernah jadi caleg," kata Aria Bima saat dimintai konfirmasi.
Adapun Harun Masiku merupakan caleg PDIP pada Pemilu 2019. Harun Masiku maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1. Harun Masiku lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR pada Januari 2020. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina.
Harun kemudian ditetapkan KPK sebagai buron pada Februari 2020. Hingga kini, Harun Masiku belum tertangkap. Padahal, tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.