Polisi mengamankan artis berinisial ST (27) dan selebgram berinisial MA (26) atas dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Selain handphone, polisi juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi penangkapan.
"Di antaranya handphone ya, sama (alat) kontrasepsi," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Jumat (26/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi tidak memerinci terkait jumlah alat kontrasepsi yang ditemukan polisi. Hadi juga belum mau membeberkan lebih detail mengenai kronologi kasus itu.
Hadi mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut pada Jumat (27/11) besok.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Ya nanti itu wewenang Kapolres, bukan saya. Besok ya pas rilis," imbuhnya.
Selain kedua public figure tersebut, polisi turut mengamankan dua orang lainnya. Keduanya diketahui berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang berperan sebagai muncikari.
"Jadi ada 4 orang yang diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman. Ada satu laki-laki dan satu perempuan sebagai mucikari," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya sebelumnya.
Yusri belum memerinci lebih jauh terkait penangkapan keempat orang tersebut. Dia menyebut hingga kini keempat orang tersebut masih didalami keterangannya oleh penyidik.
Saat ini keempat orang tersebut masih diperiksa intensif di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami keterangan dari keempat orang tersebut.