Polisi mengamankan artis berinisial ST (27) dan selebgram berinisial MA (26) atas dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Selain handphone, polisi juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi penangkapan.
"Di antaranya handphone ya, sama (alat) kontrasepsi," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Jumat (26/11/2020).
Hadi tidak memerinci terkait jumlah alat kontrasepsi yang ditemukan polisi. Hadi juga belum mau membeberkan lebih detail mengenai kronologi kasus itu.
Hadi mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut pada Jumat (27/11) besok.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.