Pria bernama Welly ditangkap polisi karena diduga mengunggah foto hoax bergambar Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Facebook. Welly merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang, Sumut.
"Dari pemeriksaan, Welly pelaku ujaran kebencian itu merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Nainggolan menyebut Welly diduga melakukan ujaran kebencian melalui foto itu. Dia menyebut foto tersebut di-posting oleh Welly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku terbukti mem-posting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," ucap Nainggolan.
Sebelumnya, Welly ditangkap di rumahnya di Kecamatan Galang, Deli Serdang. Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Ditreskrimsus terhadap akun Facebook Welly yang menggunakan foto hoax bergambar Megawati sedang mengendong Jokowi sebagai foto profil.
Polisi juga menyita barang bukti 3 unit HP, KTP, dan 1 buah borgol. Polisi belum menjelaskan status hukum Welly.
"Iya. Masih diperiksa," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.