Majikan Malaysia Siksa PMI Selama 13 Bulan, BP2MI Anggap Penghinaan Bagi RI

Majikan Malaysia Siksa PMI Selama 13 Bulan, BP2MI Anggap Penghinaan Bagi RI

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 13:55 WIB
ilustrasi
Ilustrasi Kekerasan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Nasib malang kembali dialami oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI)--sebelumnya disebut TKI--di Malaysia. PMI yang sering dijuluki sebagai pahlawan devisa itu disiksa dan dibiarkan telantar di teras oleh majikannya.

Seperti dijelaskan dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (26/11/2020), PMI itu bernama Mei Herianti (26).

Mei bukan pekerja migran ilegal. Mei diketahui telah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor Paspor AU666196. Perempuan asal Cirebon itu diberangkatkan secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada November 2020, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur, tempat Mei bekerja.

Operasi bermula dari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan dalam kondisi mengenaskan. Saat ini Mei masih dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

Mei diduga disiksa oleh majikannya secara keji. Siksaan kejam itu diterima Mei selama 13 bulan.

Kecaman pun dilontarkan oleh Kepala BP2MI Benny Ramdhani. Benny meminta agar KBRI kita di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan. Selain itu, dia meminta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016.

Lihat juga video 'Ibu Bunuh Bayi dan Siksa Anak di Kendari Jalani Tes Kejiwaan':

[Gambas:Video 20detik]



"Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat," ujar Benny dalam silaturahmi Nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11).

Kepala BP2MI Benny Ramdhani (Dok. Istimewa)Kepala BP2MI Benny Ramdhani (Foto: dok. Istimewa)

Dia meminta kasus-kasus serupa yang menimpa para PMI tak terulang kembali. "Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya. Perlakuan keji ini sudah melukai perasaan kita sebagai sebuah bangsa dan merupakan penghinaan bagi negara kita," tegasnya.

BP2MI akan meminta Menteri BUMN mengalokasikan pekerja PMI yang ada di Malaysia untuk bekerja di PTPN, untuk sektor perkebunan yang selama ini mendominasi Malaysia. Selain itu, BP2MI meminta pekerja di sektor konstruksi bisa dimaksimalkan bekerja di perusahaan BUMN sektor konstruksi seperti Wika, PP, Adhikarya, hingga Hutama Karya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads