Ketua FPI Pekanbaru Tersangka Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq Ditahan

Ketua FPI Pekanbaru Tersangka Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq Ditahan

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 13:02 WIB
Ketua FPI Pekanbaru ditahan polisi (dok. Istimewa)
Ketua FPI Pekanbaru ditahan polisi. (Foto: dok. Istimewa)

Husni ditangkap pada Selasa (24/11). Dia diduga membubarkan paksa deklarasi 45 elemen ormas menolak kedatangan Habib Rizieq di Pekanbaru yang digelar di depan kantor Gubernur Riau, Senin (23/11).

"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakatan serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru," kata Kombes Nandang, Rabu (25/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demo ormas itu disebut sudah mendapat izin dari Satgas COVID-19 dan sudah memberi tahu pihak kepolisian. Aksi Husni dinilai melanggar undang-undang yang menjamin kebebasan warga berpendapat di muka umum.

"Izin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberi tahu polisi untuk pengamanan kegiatan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Husni dan Nur sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 18 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.


(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads