Polisi telah menetapkan Ketua FPI Kota Pekanbaru Husni Thamrin dan anggotanya, Nur Fajril, sebagai tersangka pembubaran paksa demo menolak Habib Rizieq Syihab. Keduanya telah ditahan.
"Dua sudah ditetapkan tersangka. Sudah lakukan penahanan. Kini tersangka terus kita kembangkan keterangannya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min, Kamis (26/11/2020).
Nandang mengatakan ada kemungkinan pihak lain yang diduga terlibat pembubaran paksa demo tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Hasil pemeriksaan kedua tersangka dan saksi-saksi masih kami kembangkan. Dari tersangka dan bukti-bukti penyelidikan, ya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," katanya.
"Semua masih kami dalami lagi, masih penyelidikan untuk mengungkap selain kedua orang tersangka itu," sambung Nandang.