DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta tahun 2021. Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan RAPBD 2021 yang disepakati sebesar Rp 82,5 triliun.
"(RAPBD 2021) Rp 82,5 triliun," ujar Aziz kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Rapat paripurna rencananya digelar di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2020). Rapat diagendakan mulai pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam agenda yang diterima detikcom, setelah acara penandatanganan MoU, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan pidato Raperda APBD DKI Jakarta 2021. Anies akan meminta persetujuan anggota Dewan mengenai Raperda APBD DKI Jakarta 2021.
Kemudian, rapat paripurna kembali digelar pada Jumat (27/11). Rapat ini mengagendakan pandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2021.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI telah selesai membahas nominal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021. Anggaran DKI Jakarta 2021 disepakati senilai lebih dari Rp 80 triliun.
"Iya, kemarin disepakati Rp 82,5 triliun," ucap anggota Banggar, S Andyka, saat dihubungi, Selasa (24/11).
Tonton juga video Anies Pamer DKI Mampu Tes 20 Ribu Spesimen Perhari':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.