Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI telah selesai membahas nominal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021. Anggaran DKI Jakarta 2021 disepakati senilai lebih dari Rp 80 triliun.
"Iya, kemarin disepakati Rp 82,5 triliun," ucap anggota Banggar, S Andyka, saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Diketahui, APBD-P 2020 di DKI Jakarta sebesar Rp 63,23 triliun. Nilai ini lebih rendah dari rencana APBD 2020 senilai Rp 87,95 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan Rp 24,72 triliun tersebut terjadi karena ekonomi Jakarta terkena dampak pandemi virus Corona (COVID-19). Namun Andyka menyebut ada kemungkinan ekonomi Jakarta jauh lebih baik.
"Kita sudah pertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi makro dari BPS. Kita lihat asumsi pertumbuhan ekonomi makro itu sebesar... DKI kurang-lebih 5,2 persen. Kan dasar hitungan dari situ dulu. Insyaallah lebih baik dari tahun ini," ucapnya.
Pendapatan DKI Jakarta dibantu oleh beberapa bantuan dari pemerintah pusat. Termasuk program Pemulihan Ekonom Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.
"Kita bantuan dari PEN hampir Rp 7,8 triliun, kan cukup besar. Kemudian ada dari hibah pusat, Jasa Raharja, kemudian ada beberapa bantuan pusat, seperti pembiayaan MRT," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI itu.
"PEN saja ada Rp 7,8 triliun. Kemudian (bantuan) MRT, dan lain-lain hampir Rp 4 triliun, jadi (total bantuan) sekitar Rp 12 triliun. PAD pajak kita 43 triliun, ditambah pendapatan lain-lain yang sah seperti bagi hasil kan lumayan besar," imbuhnya.
Bagi Andyka, ada harapan pertumbuhan ekonomi nasional sehingga dia masih optimis anggaran Rp 82,5 triliun masih bisa tercapai.
"(Pemerintah) pusat juga umumkan bahwa industri akan tumbuh tahun depan. Kemudian asumsi dari pusat bahwa pariwisata ke depannya, pertumbuhan pajak hotel, restoran juga cukup baik. Tapi kita didominasi pajak bumi dan bangunan karena tidak bergeser kan pajak bumi bangunan," katanya.
Kesepakatan antara Pemprov DKI dan Banggar DPRD nantinya akan dibawa ke paripurna. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.