KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Partai-Perusahaan Lain di Kasus Edhy Prabowo

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Partai-Perusahaan Lain di Kasus Edhy Prabowo

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 02:40 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.
Edhy Prabowo (pakai rompi oranye KPK) Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster. Dalam kasus ini, KPK masih menyusuri dugaan aliran dana ke partai hingga perusahaan yang diduga memberi suap.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK belum bisa menyimpulkan dana Rp 9,8 miliar apakah dari persatuan pengusaha lobster Indonesia yang jumlahnya ada 40 perusahaan. Atau dana dalam transaksi ini hanya diberikan oleh beberapa perusahaan saja. Hal itu yang akan ditelusuri KPK dalam pengembangan kasus.

"Soal 40 perusahaan dengan jumlah uang Rp 9,8 miliar. Dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan hari ini kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp 9,8 miliar itu memang full dari 40 perusahaan yang ada ini atau hanya dari beberapa perusahaan saja," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu," imbuh Nawawi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPM Karyoto menyebut dugaan aliran dana ke partai tempat bernaung Edhy Prabowo yakni Partai Gerindra akan ditelusuri.

ADVERTISEMENT

"Untuk (telusuri) aliran dana, kita perlu waktu untuk kedalaman karena yang kita tampilkan dalam malam ini baru satu kejadian, pintu masuk," katanya.

Karyoto mengatakan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses eksportir benih lobster tersebut. Menurutnya, KPK akan memperdalam dan berkoordinasi dengan PPATK.

"Ini alirannya sudah jelas tinggal kita akan memperdalam lagi, kami akan koordinasi dengan PPATK sampai sejauh mana alirannya ya. Kalau memang ada sampai ke situ tentunya kita akan periksa juga," katanya.

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Edhy Prabowo turun dari pesawat yang mengantarkannya dari Jepang. Sebelumnya Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang. Total ada 17 orang yang diamankan KPK termasuk istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosita Dewi.

Iis sendiri dilepas oleh KPK. Dia tidak ditetapkan menjadi tersangka.

Di Amerika Serikat sendiri, Edhy Prabowo disebut membelanjakan sejumlah barang mewah saat kunjungan kerja dengan menghabiskan uang Rp 750 juta. Uang yang dipakai Edhy Prabowo diduga hasil dari kasus ekspor benih lobster atau benur.

Nawawi mengatakan sejumlah barang mewah yang dibeli Edhy Prabowo dan istri antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi, tas Louis Vuitton, hingga baju Old Navy. Transaksi dilakukan pada tanggal 21 sampai 23 November 2020.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads