Malam Ini Pemerintah-DPR Rapat Putuskan Usulan RUU Prolegnas Prioritas 2021

Malam Ini Pemerintah-DPR Rapat Putuskan Usulan RUU Prolegnas Prioritas 2021

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 20:57 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan pemerintah yang diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly dan DPD RI menggelar rapat kerja (raker). Rapat akan mengambil keputusan soal 38 RUU usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Rapat digelar di ruang rapat Baleg, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Rapat mengagendakan laporan Panja RUU Prolegnas Prioritas 2021. Laporan dibacakan Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya yang menyebutkan ada 38 RUU usulan dari pemerintah, DPR, dan DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Menkum HAM Yasonna Laoly yang mewakili pemerintah sepakat dengan 38 RUU usulan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Ada 2 RUU usulan yang sama diusung oleh pemerintah dan DPR.

"Prioritas 2021 sebanyak 38 RUU, dengan perincian 26 usulan DPR, 8 usul pemerintah, 2 RUU usul pemerintah dan DPR, 2 usul DPD," sebut Yasonna.

ADVERTISEMENT

"Pada prinsipnya, kami atas nama pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat panja, dan tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan-perbedaan pendapat saat pembahasan serta pemikiran yg kritis demi kepentingan lebih baik bagi bangsa dan negara," imbuhnya.

Rapat kemudian dilanjutkan pandangan setiap fraksi di DPR. Rapat hingga kini masih berjalan dengan pandangan tiap fraksi. Setelahnya, akan diambil keputusan apakah 38 RUU usulan tersebut dapat dibawa ke rapat paripurna DPR atau tidak.

Berikut daftar 38 RUU usulan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:

RUU usulan DPR RI:
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
5. RUU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
9. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law), usukan Komisi XI/pemerintah
13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
18 RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

RUU usulan pemerintah:
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
6. RUU tentang Ibu Kota Negara
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
8. RUU tentang Hukum Acara Perdata
9. RUU tentang Wabah
10. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law)

RUU usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)

(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads