Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menko Polhukam Mahfud Md masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Edhy Prabowo.
"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apa pun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, (25/11).
Menurut Mahfud Md, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sering mendorong agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Mahfud menilai proses pemeriksaan yang saat ini dijalani Edhy Prabowo akan diketahui setelah 24 jam sejak Edhy Prabowo ditangkap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti pukul 01.26 menit," ucap Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mendukung setiap langkah yang diambil KPK, khususnya terkait dengan upaya pemberantasan korupsi.
"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu," ucap Mahfud.
"Kita sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kita akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Simak video 'Mengenal Istilah Benur yang Ramai karena Penangkapan Edhy Prabowo':
Bagaimana cerita saat KPK menangkap Menteri Edhy Prabowo? Simak halaman selanjutnya