Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait benih lobster. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal prihatin atas kejadian tersebut.
"Sebagai mitra kerja tentu kami prihatin dan menghormati proses hukum yang ada," kata Andi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020)
Lebih lanjut, Andi sudah lama mengkritik kebijakan ekspor benur lobster. Menurutnya, kebijakan itu masih memiliki banyak aturan yang tidak transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah ekspor benur sudah lama kami kritisi karena banyak ketentuan atau aturan yang tidak transparan, termasuk perusahaan eksportir yang tidak memenuhi syarat untuk penyiapan budi daya dan juga monopoli kargo," katanya.
Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi IV dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyatakan hal serupa. Ia juga mengucapkan keprihatinan atas kejadian OTT yang terjadi kepada Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Sebagai mitra, kawan dan sahabat pak Menteri tentu kami sangat berbelasungkawa dan turun prihatin atas kejadian ini," kata Johan.
Menurut Johan, Komisi IV DPR sudah pernah mengingatkan Menteri KKP Edhy Prabowo mengenai ekspor benur. Khususnya mengenai potensi penyalahgunaan ekspor benur oleh oknum tertentu.
"Terkait ekspor benur sudah berkali-kali diingatkan terkait, pertama, pelanggaran PermenKP 12 Tahun 2020. Karena di awal berlakunya PermenKP tersebut ada perusahaan yang sudah ekspor tanpa melakukan pembudidayaan terlebih dahulu dan juga pelepasan hasil budidaya 30 persen di alam sebelum ekspor," kata Johan.
"Kedua, berlipat gandanya perusahaan yang memperoleh izin ekspor benur lobster mulai dari puluhan bahkan kabar terakhir sudah mencapai ratusan. Banyaknya izin ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan sesaat," sambungnya
Johan mengatakan seharusnya tidak boleh ada ekspor benih lobster sebelum dikeluarkan PP Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia pun menyayangkan kebijakan ekspor benih lobster yang terus dijalankan.
"Terakhir, keputusan rapat tidak boleh ada ekspor sebelum PP PNBP keluar. Nyatanya jalan terus," ucapnya.
Bagaimana cerita saat KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo? Simak di halaman selanjutnya:
Diketahui, KPK Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. Penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (25/11).
Penangkapan terjadi pada malam dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta. KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Istri Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan.
"Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Usai ditangkap, rombongan dibawa dan tiba di gedung KPK. Penyidik KPK Novel Baswedan terlihat masih berada di gedung KPK saat rombongan tiba.
Saat ini, status Edhy Prabowo dan orang-orang yang masih diamankan KPK adalah terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.