Tok! 3 Napi LP Merah Mata Palembang Divonis Mati

Tok! 3 Napi LP Merah Mata Palembang Divonis Mati

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 13:24 WIB
Palu Hakim Ilustrasi
Foto ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tiga narapidana yang meringkuk di Palembang divonis hukuman mati karena mengontrol penyelundupan 30 kg sabu. Tiga narapidana itu adalah Hiklas Saputra, Dedi Irawan, dan Samsul Abidin.

Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dilansir situs web Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hiklas Saputra merupakan napi dengan pidana penjara 11 tahun. Dedi Irawan napi dengan hukuman 12 tahun penjara dan Samsul Abidin sedang menjalani hukuman 17 tahun penjara.

Kasus bermula saat akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia ke Palembang. Bandar dari Malaysia lalu menghubungi Hiklas agar membantu penyelundupan itu. Lalu Hiklas dkk menyanggupi penyelundupan itu.

ADVERTISEMENT

Pada 13 Januari 2020 siang, sabu seberat 30 kg masuk ke Palembang. Paket sabu itu dibawa ke sebuah hotel. Tidak berapa lama, aparat menangkap komplotan itu. Hiklas yang ada di LP akhirnya diciduk dan diproses secara hukum. Ketiganya kemudian diadili di PN Batam.

"Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana mati," ujar majelis hakim yang diketuai Yona Lamerossa Ketaren dengan anggota Taufik AH Nainggolan dan Dwi Nuranamu.

Selanjutnya, penilaian majelis hakim:

Menurut majelis, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas narkotika dan dapat merusak generasi bangsa. Selain itu, sudah pernah dijatuhi pidana dalam tindak pidana narkotika. Perbuatan para terdakwa juga dikualifikasikan sebagai kejahatan luar biasa.

"Keadaan yang meringankan tidak ada," ucap majelis pada Senin (23/11) lalu.

Halaman 2 dari 2
(asp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads