KPK Punya 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo dkk

KPK Punya 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo dkk

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 10:29 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: dok KKP)
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Edhy saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK sebelum nantinya ditentukan status hukumnya.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Sebelumnya penangkapan Edhy diamini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Edhy ditangkap bersama dengan istrinya, Iis Rosita Dewi, sepulang dari Amerika Serikat (AS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi.

Awalnya ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas. Mereka ditangkap setelah pesawat yang membawa rombongan dari AS itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyampaikan penangkapan Edhy Prabowo itu terkait ekspor benur atau benih lobster.

ADVERTISEMENT

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron secara terpisah.

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads