Berkas Lengkap, 4 Tersangka Anggota Moge Keroyok TNI Segera Disidang

Berkas Lengkap, 4 Tersangka Anggota Moge Keroyok TNI Segera Disidang

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 20:55 WIB
Polres Bukittinggi merilis kasus anggota klub Harley-Davidson mengeroyok prajurit TNI.
Tersangka kasus anggota moge mengeroyok prajurit TNI di Bukittinggi. (Jeka Kampai/detikcom)
Jakarta -

Berkas perkara empat tersangka anggota motor gede (moge) pengeroyok prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah lengkap. Keempat tersangka akan segera disidang.

"Berkas perkara kasus penganiayaan terhadap dua personel TNI dari Kodim 0304/Agam oleh anggota klub moge HOG Siliwangi Bandung Chapter yang ditangani Satreskrim Polres Bukittinggi dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Selasa (24/11/2020).

Berkas perkara yang dinyatakan lengkap tersebut adalah milik empat tersangka berinisial MS (49), JA (26), RHS (46), dan TR (33). Hal ini didasarkan pada surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bukitinggi bernomor B-1662/L.3.11/Eku.1/11/2020 tertanggal 23 November 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi," kata AKBP Dody.

Berkas perkara 4 tersangka anggota moge pengeroyok prajurit TNI di Bukittingi telah dinyatakan lengkap. Keempat tersangka segera disidang (dok Polres Bukittinggi)Berkas perkara 4 tersangka anggota moge pengeroyok prajurit TNI di Bukittingi telah dinyatakan lengkap. Keempat tersangka segera disidang. (Dok. Polres Bukittinggi)

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada Kamis (26/11) pagi nanti.

ADVERTISEMENT

ABG Anggota Moge Sudah Disidang

Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara anak baru gede (ABG) anggota klub HOG SBC ke Kejari Bukittinggi pada Jumat (13/11) lalu. Kasus terdakwa BS (16) yang tergolong anak berhadapan dengan hukum (ABH) telah disidangkan.

"Berkas perkara anak berhadapan dengan hukum dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody.

Bagaimana peristiwa pengeroyokan tersebut? Simak halaman selanjutnya.

Pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.

Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap dua anggota intel Kodim 0304/Agam.

Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

Halaman 2 dari 2
(jbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads