Pimpinan Komisi X Minta Pemerintah Tak PHP soal 34 Ribu Honorer Jadi PPPK

Pimpinan Komisi X Minta Pemerintah Tak PHP soal 34 Ribu Honorer Jadi PPPK

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 19:10 WIB
Dede Yusuf
Dede Yusuf (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X Fraksi Demokrat Dede Yusuf meminta pemerintah tidak menjadi PHP (pemberi harapan palsu) terkait percepatan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia menyebut seharusnya Desember ini kurang lebih 34 ribu tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK.

"Akhirnya sudah ada kesepakatan ada 35 ribu kurang lebih guru PPPK yang lulus seleksi 2 tahun lalu, Desember ini harus ditandatangani dan harus ada SK presiden keluar, ini jawaban terakhir, artinya jangan PHP loh, Desember ini komitmen janji pemerintah untuk keluarkan tersebut," kata Dede Yusuf saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).

Dede mengatakan 35 ribuan honorer ini sebelumnya sudah tertunda hampir 21 bulan oleh pemerintah. Dia memastikan pada Desember nanti 35 ribu orang ini seharusnya diangkat oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini 35 ribu jadi gini, ada kisah lama, dulu yang daftar 200 ribu seleksi, dari itu tersaring 65 ribu sekian, terus tersaring lagi sampai sisa 35 ribu nggak masuk-masuk, nah 35 ribu yang kita lihat sering demo honorer K2 untuk masuk jadi PPPK, artinya perjuangan para guru, para tenaga pendidikan bertahun-tahun honorer dapat hak-haknya ya akhirnya sudah mencapai satu ujunglah," ucapnya.

Dede memastikan pada Desember ini 35 ribu guru honorer akan mendapatkan gaji hingga tunjangan sesuai dengan perpes yang akan turun.

ADVERTISEMENT

"Desember ini, artinya mereka sudah ada hak mendapatkan gaji, tunjangan sesuai perpes yang akan turun," ujarnya.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian terkait, Dede menyebut akan ada lagi pembukaan 1 juta tenaga pendidikan yang akan diangkat sebagai PPPK pada 2021. Dia menyebut tidak ada lagi batasan umur, hingga syarat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru honorer yang hendak ikuti seleksi.

"Nah, ini akan dibuka seleksi di 2021 untuk 1 juta orang itu, kalau dulu ada batasan umur, sekarang nggak ada batasan, pokoknya mau umur berapa aja asal ada seleksi dan lolos itu bisa diterima, tidak perlu lagi NUPTK, itu biasa harus daerah yang berikan, itu ternyata sulit untuk dapat NUPTK itu, sekarang tak perlu NUPTK," ujarnya.

Kemudian Dede menyebut akan ada kontrak kerja khusus yang tidak lagi membedakan ASN seakan akan lebih baik dari PPPK.

"Tadi Kemendagri sampaikan akan buat kontrak kerja khusus sehingga jelas apa tugas dan fungsi sehingga tidak bisa lagi seolah olah ASN seolah olah lebih baik dari PPPK," imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak 34.954 guru honorer yang lulus seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setara PNS/ASN dijanjikan akan diangkat pada awal 2021. Mereka adalah guru honorer yang lulus seleksi pada rekrutmen 2019.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto memaparkan pihaknya menargetkan pemberkasan dari instansi terkait ke BKN terlaksana pada Desember 2020.

"Sehingga dengan pemberkasan di Desember semoga di awal tahun teman-teman PPPK yang sudah menunggu begitu lama ini bisa tahu kepastian nasibnya dan secara resmi diangkat menjadi PPPK," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Selasa (24/11).

(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads