KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ada salah seorang saksi yang disebut sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Wika) bernama Novel Arsyad.
Namun informasi itu diluruskan oleh Sekretaris Perusahaan Wika Mahendra Vijaya dalam keterangan persnya. Dia menyebut Novel Arsyad sudah tidak lagi menduduki jabatan itu.
"Bahwasanya saksi sebagaimana disebutkan pada saat ini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero), melainkan duduk sebagai direksi di perusahaan BUMN lain," ujar Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan KPK memeriksa sembilan saksi, termasuk Novel Arsyad. Identitas Novel Arsyad didapatkan dari informasi yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Ali pada hari ini.
Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta, hari ini. KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di pemerintahan DIY.
Namun Ali belum menyampaikan informasi lebih detail terkait penyidikan perkara dugaan korupsi ini. Ali juga belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Redaksi detikcom sepenuhnya menerima informasi mengenai identitas saksi dari KPK, yaitu keterangan Ali Fikri sebagai Plt Juru Bicara KPK.
(dhn/fjp)