4 Fraksi DPR Soroti RUU HIP, F-Golkar Singgung Kedatangan Habib Rizieq

4 Fraksi DPR Soroti RUU HIP, F-Golkar Singgung Kedatangan Habib Rizieq

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 17:35 WIB
Rapat Baleg DPR RI soal RUU Minuman Beralkohol (Rahel Narda Chaterine/detikcom).
Rapat di Baleg DPR RI (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tak ujung tuntas dibahas di Senayan. Empat fraksi di DPR kembali menyoroti RUU HIP yang masih masuk usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Empat fraksi tersebut adalah Partai Golkar, PKS, PPP, dan PAN. Keempat fraksi ini sebelum sudah menyatakan sikap menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021.

"Kami ingin mempertanyakan berkaitan dengan karena ada pernyataan yang kami terima di media tanggal 5 Juli 2020, Pak Mahfud Md menyatakan bahwa pemerintah menolak HIP. Kemudian pemerintah di tanggal 16 Juli 2020, Ketua DPR dan Pak Azis Syamsuddin menyatakan bahwa bahasan tentang HIP dihentikan," kata anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa, dalam rapat panja Prolegnas Prioritas 2021, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kalau sudah demikian posisinya bagaimana, masa kita masih akan terus melanjutkan gitu. Ini juga menjadi bagian yang menjadi catatan kami," imbuhnya.

Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, juga menyoroti soal RUU HIP. Firman menyangkutpautkan dengan kondisi dalam negeri saat ini, ketika pemimpin FPI Habib Rizieq telah kembali.

ADVERTISEMENT

"Kemudian berikutnya nomor 14 (RUU HIP), situasi kondisi politik dengan pulangnya Habib Rizieq masih menimbulkan pro dan kontra bahkan sekarang ini sudah ramai sampai tingkat daerah yang mendukung dan yang kontra. Karena itu, mengharapkan dalam pembahasan RUU ini jangan menimbulkan pro-kontra," ujar Firman.

Firman kemudian mengungkit soal RUU HIP yang diubah menjadi RUU BPIP. Pengubahan nomenklatur itu karena adanya klarifikasi dan sowannya pemerintah ke DPR.

"RUU tentang pembinaan haluan ideologi Pancasila berubah jadi HIP, sebelum disahkan menjadi Prolegnas karena kami juga membaca tidak mendapatkan keterangan langsung, kami hanya membaca di media, bahwa Menko Polhukam telah menyerahkan surat kepada pimpinan DPR yang waktu itu dijelaskan bahwa judul dan isi daripada RUU HIP ini sudah berubah," ucapnya.

Sedangkan anggota Baleg dari Fraksi PAN, Zainudin Maliki, turut menyoroti RUU HIP yang masih masuk usulan Prolegnas Prioritas 2021. Dia berharap tak ada kegaduhan baru yang disebabkan RUU ini.

"RUU HIP bolanya sebenarnya ada di pemerintah meskipun berangkatnya dari DPR, kita tahu pimpinan DPR sudah semacam menjanjikan kepada publik untuk menghentikan pembahasan RUU ini. Walaupun sudah ada perubahan istilah tetapi ada semacam janji yang diberikan oleh pimpinan untuk menghentikan pembahasan masalah HIP ini," sebut Zainudin.

"Karena munculnya RUU ini telah menimbulkan kegaduhan dan kita tidak ingin RUU ini menimbulkan kegaduhan baru. Sudah terlalu banyak kegaduhan yang kita hadapi di negeri ini, oleh karena itu kita tidak ingin munculnya RUU HIP ini menimbulkan kegaduhan baru," tambahnya.

Sorotan juga datang dari PPP, anggota Baleg Illiza Saaduddin Djamal. PPP yang menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021 meminta ditinjau ulang.

"Karena membuat pro-kontra di masyarakat dan kemudian yang kami baca secara di media drafnya berbeda dengan apa yang disampaikan DPR dan pemerintah, memang kita perlu meninjau ulang HIP ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI mengusulkan 38 RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2021. Ada RUU HIP dalam daftar itu.

Hal itu terkuak dalam rapat panja Prolegnas Prioritas 2021 di Baleg DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.

"Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan Badan Legislasi dan rapat kerja kemarin, terdapat, satu, usulan 26 judul RUU masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2021 yang diusulkan DPR RI," kata Willy.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads