Pelaku dan otak pelaku pembakaran seorang kafe di kawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Akibat pembakaran tersebut, seorang perempuan mengalami luka bakar parah hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kita amankan semalam pelaku pembakaran atas nama Kasmudin alias Pis, dengan barang bukti satu botol aqua yang berisi bensin yang digunakan untuk membakar kios," kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto di Mapolres Kendari, Selasa (24/11/2020).
Didik mengatakan Pis membakar kios korban berinisial LS atas suruhan Uca karena sakit hati. Pelaku mengaku awalnya tak berniat ikut membakar korban yang saat itu sedang duduk di depan kafenya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eksekutornya Pis, dia (Pis) ditelepon oleh Uca, alasannya itu karena Uca sakit hati sering diejek oleh karyawan korban," katanya.
![]() |
Pertengkaran antara Uca dan karyawan korban terjadi terakhir pada Sabtu (21/11) malam. Uca lalu menghubungi PIS untuk membakar kafe korban.
"Tengkar terakhir itu malam Minggu, baru ada waktu si Pis ini pada Selasa (17/11) dini hari baru dieksekusi. Saat itu korban sedang duduk di depan kafenya persiapan pulang," ujarnya.
"Sakit hati karena dikata-katai seperti binatang," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 juncto 55 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelum menghembuskan nafas, LS sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari, namun nyawanya tidak tertolong. Uca yang jadi penyuruh Pis pun ikut ditangkap.
Lihat juga video 'Toko Roti di Yogya Dibakar Karyawan, Pelaku Tewas Terpanggang':