Mantan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Nugroho Slamet Wibowo mengaku pernah menerima surat dari istri Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Anna Boentaran. Surat itu disebut Nugroho didapat dari mantan atasannya, yaitu Irjen Napoleon Bonaparte.
"Saya tidak pernah menerima langsung," ujar Nugroho saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Tommy Sumardi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).
Jaksa Sophan lantas menanyakan maksud Nugroho perihal itu. Menurut Nugroho, surat itu sampai ke tangannya melalui Irjen Napoleon Bonaparte, yang kala itu menjabat Kadiv Hubinter Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang secara tidak langsung bagaimana?" tanya jaksa.
"Surat secara dinas diturunkan dari atasan kepada saya," jawab Nugroho.
"Pejabat saat itu Irjen Napoleon Bonaparte," imbuhnya.
Nugroho mengatakan saat itu tidak ada perintah disposisi. Dia juga tidak menindaklanjuti surat itu saat tidak ada perintah. Isi surat itu, sebut Nugroho, berisi soal pertanyaan mengenai red notice Djoko Tjandra.
"Mempertanyakan soal red notice kalau tidak salah, atas nama Djoko Tjandra," ujar Nugroho.
Nugroho mengaku baru tahu mengenai red notice Djoko Tjandra sudah terhapus dari Interpol saat rapat dengan Irjen Napoleon. Saat itu, menurut Nugroho, tidak ada permintaan perpanjangan status red notice Djoko Tjandra.
"Saya dipanggil rapat atasan saya Kadiv Hubinter Pak Napoleon bersama Kabag, kemudian menjelaskan tentang cerita ini, baru saya tahu," kata Nugroho.
Dalam persidangan ini, Tommy Sumardi didakwa bersama-sama Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tommy diduga memberikan SGD 200 ribu dan USD 270 ribu kepada Irjen Napoleon dan USD 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo. Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari surat dakwaan diketahui Tommy Sumardi diminta Djoko Tjandra melakukan pendekatan ke Prasetijo dan Napoleon untuk urusan red notice itu. Disebutkan pula perihal surat dari istri Djoko Tjandra. Berikut cuplikan isi dakwaan itu.
Untuk mewujudkan keinginan Joko Soegiarto Tjandra tersebut, pada tanggal 9 April 2020, Tommy Sumardi mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi file surat dari Anna Boentaran, istri Joko Soegiarto Tjandra, yang kemudian Brigjen Prasetijo Utomo, meneruskan file tersebut kepada Brigadir Fortes dan memerintahkan Brigadir Fortes untuk mengeditnya sesuai format permohonan penghapusan red notice yang ada di Divhubinter. Setelah selesai diedit, Brigadir Fortes mengirimkan kembali file tersebut untuk dikoreksi Brigjen Prasetijo Utomo yang selanjutnya file konsep surat tersebut dikirimkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo kepada Tommy Sumardi.
(dhn/dhn)