Ingat! Tolak Tes COVID-19 di DKI Bisa Didenda Rp 5 Juta

Ingat! Tolak Tes COVID-19 di DKI Bisa Didenda Rp 5 Juta

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 13:18 WIB
Ilustrasi Tes Swab
Foto ilustrasi tes swab. (Mindra Purnomo/detikcom)

Keesokan harinya pada Minggu, 22 November 2020, pihak Rizieq melalui FPI menegaskan Rizieq sehat. Bilamana ada keluhan kesehatan, pihak FPI mengklaim sudah memiliki fasilitas mandiri.

Hari ini, FPI menyebut Habib Rizieq Syihab (HRS) telah menjalani swab test PCR. Hasilnya, Imam Besar FPI tersebut dinyatakan negatif COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah dites (swab). Negatif," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi detikcom, Senin (23/11/2020).

ADVERTISEMENT

Aziz mengatakan pemeriksaan COVID-19 ini dilakukan oleh tim medis yang diutus oleh FPI, yaitu dari Hilal Merah Indonesia atau HILMI dan Mer-C. Namun ia tak bisa memerinci apakah tim medis yang mendatangi kediaman HRS atau sebaliknya.

"Dari kita, kan kita bilang ada tim dari Mer-C sama HILMI dia punya alatnya lengkap," ucapnya.

Ia mengatakan kegiatan tes swab ini dilakukan pada Minggu (22/11) lalu. Selain HRS, istri beserta seluruh anak dan menantu dites COVID-19 dan dinyatakan negatif Corona dalam tes yang disebutkan Azis ini.


(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads