5 Fraksi di DPR Tolak Kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga

5 Fraksi di DPR Tolak Kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 11:57 WIB
Rapat pleno Baleg DPR RI, di kompleks gedung MPR/DPR pada Selasa, 24 November 2020
Rapat pleno Baleg DPR RI di kompleks gedung MPR/DPR pada Selasa, 24 November 2020 (Rolando Fransiscus/detikcom)
Jakarta -

Lima fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan menolak RUU Ketahanan Keluarga untuk dilanjutkan pembahasannya. Sedangkan empat fraksi tetap ingin RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan pembahasannya.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas kembali menanyakan ketetapan sikap setiap fraksi.

"Saya persilakan dulu kepada fraksi, kan pendapat fraksinya sudah disampaikan semua. Tapi, untuk mempertegas, saya ingin menanyakan lebih, apakah bertahan dengan pendapat fraksi pada saat tanggal 18 atau mungkin ada perubahan, saya persilakan," kata Supratman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima fraksi tetap dengan keputusan menolak dilanjutkannya RUU Ketahanan Keluarga. Kelima fraksi adalah PDIP, PKB, Demokrat, Golkar, dan NasDem, yang baru memberikan sikap menolak pada hari ini.

"Maka Fraksi Partai NasDem tidak dapat menerima dan perlu kajian mendalam," ujar anggota Baleg DPR Fraksi NasDem, Sulaeman Hamzah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, fraksi yang teguh pada sikap melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga adalah Gerindra, PKS, PAN, dan PPP, meski ada sejumlah catatan. Anggota DPR RI pengusul RUU Ketahanan Keluarga turut hadir dalam rapat ini.

"Kami tetap mendukung," ucap anggota Baleg DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas kemudian menjelaskan soal rapat pengambilan keputusan RUU Ketahanan Keluarga ini. Supratman mengatakan Baleg DPR belum bisa meneruskan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ke tingkat selanjutnya.

"Dengan demikian, lima fraksi menyatakan belum menerima dan empat menerima termasuk dengan catatan dari Fraksi PPP," sebut Supratman.

"Namun perlu saya ingatkan bahwa dengan kondisi ini, bukan berarti Badan Legislasi menolak usulan ini karena tugas kita dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Yang bisa kita lakukan adalah Badan Legislasi belum bisa meneruskan untuk ke tingkat selanjutnya," imbuhnya.

(rfs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads