Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali membahas harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga. Baleg akan mengambil keputusan apakah RUU Ketahanan Keluarga akan dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I atau tidak.
"Rencana begitu, tapi nanti lihat situasi," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Rapat rencananya digelar di ruang rapat Baleg DPR, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Rapat melanjutkan pleno yang sempat tertunda pekan kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melanjutkan rapat pleno pengambilan keputusan yang kemarin ditunda," ujar Baidowi.
Pantauan di ruang rapat Baleg DPR, sejumlah anggota Dewan mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB. Rapat akan segera dimulai oleh pimpinan Baleg.
Sebelumnya, Baleg DPR menunda pengambilan keputusan terkait tahap harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga. Penundaan itu disebabkan sikap fraksi di DPR masih seimbang.
"Pengambilan keputusan terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep RUU Ketahanan Keluarga, pengambilan keputusannya ditunda. Tidak dilakukan pada hari ini," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dalam rapat Baleg di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).
Dalam rapat, ada empat fraksi yang menolak pengambilan keputusan dilanjutkan, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, dan PKB. Sedangkan Gerindra, PKS, PAN, dan PPP menyatakan setuju dengan beberapa catatan.
Adapun satu fraksi lain, yaitu NasDem, belum menentukan sikap dan meminta RUU kembali diperdalam. Sempat terjadi lobi-lobi dalam rapat, tapi NasDem, kata Awiek, masih membutuhkan waktu untuk menentukan sikap.
"Setelah kami melakukan lobi-lobi politik dengan pimpinan fraksi-fraksi yang hadir tadi di ruang pimpinan, untuk sementara waktu dari Fraksi NasDem masih meminta waktu belum bisa mengambil keputusan hari ini dan kita hormati itu," ujarnya.
Tonton juga video 'Baleg DPR: Ada Pengecualian dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol':