Narkoba menjadi petaka bagi selebgram Millen Cyrus. Kasus narkoba ini membuat Millen Cyrus ditahan di sel pria.
Millen Cyrus digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara. Ada pria berinisial J dalam kamar tersebut. Begini detik-detik penggerebekannya seperti dirangkum detikcom, Selasa (24/11/2020).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat penyelidikan, polisi mencurigai dua orang pria. Keduanya yang kemudian diketahui merupakan Millen Cyrus dan pria berinisial J. Kamar hotel nomor 820 tempat Millen dan J itu pun digeledah.
"Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata AKBP Ahrie, Senin (23/11).
Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Millen Cyrus. Pria yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu meminta maaf.
"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf. Untuk keluarga saya, mama, adik saya, dan keluarga besar saya, dan teman-teman," kata Millen sambil menangis di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, Senin (23/11).
Millen tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Dia mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Saya minta maaf dan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol. Saya salah banget," ucap Millen.
"Untuk semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba, makasih," imbuhnya.
Usia memberikan keterangan, Millen lalu dibawa masuk ke polres sambil menangis. Pria ini tak mengucapkan sepatah kata pun.
Millen dimasukkan ke dalam sel pria. Simak penjelasannya di halaman berikutnya.
Bukan tanpa alasan Millen dijebloskan ke sel pria. Sebab, penahanan dilakukan juga merujuk pada jenis kelamin yang tertera di identitas Millen.
"Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," terang Ahrie.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.