Pilkada Serentak 2020 direncanakan berlangsung sesuai jadwal pada 9 Desember 2020. Menanggapi ketetapan tersebut, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta masyarakat mendukung penyelenggaraan Pilkada, agar sirkulasi pemimpin daerah berjalan dengan baik.
"Secara administratif sesuai UU Pilkada maka tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak harus terselenggara. Saya minta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil itu dalam keterangannya, Senin (23/11/2020
Jazilul menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mengacu pada Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Dalam salah satu pasal disebutkan jika pada bulan Desember, wabah COVID-19 semakin besar, maka pelaksanaan Pilkada Serentak bisa ditunda kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini, kasus positif COVID-19 masih tinggi. Pelanggaran pun masih banyak. Namun tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk menunda Pilkada Serentak. Maka dapat dipastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap berlangsung pada 9 Desember 2020," jelasnya.
Ia mengatakan Indonesia bisa belajar dari dua negara, yaitu Korea Selatan dan Amerika Serikat, yang melangsungkan pemilihan presiden di masa pandemi COVID-19. Mekanisme Pilkada Serentak 2020, jelasnya, sama seperti Pilkada sebelumnya namun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Pilkada Serentak tidak bisa dilaksanakan secara leluasa karena pandemi COVID-19. Jadi, pandemi COVID-19 ini menghambat pelaksanaan Pilkada. Misalnya para calon tidak bisa leluasa berkampanye," ulas Jazilul.
Politisi PKB ini menekankan, terlepas dari penyelenggaraan di masa pandemi, Pilkada Serentak di 270 daerah ini harus menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Pilkada Serentak yang dilakukan pada saat pandemi COVID-19 dan ketika menghadapi resesi ini mudah-mudahan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang bisa mengatasi dampak COVID-19, memperbaiki daerahnya dan mengangkat pertumbuhan ekonominya," ungkap Jazilul.
Sementara itu anggota Bawaslu M. Afifuddin mengungkapkan Bawaslu telah mengeluarkan lebih dari seribu surat peringatan karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada masa kampanye dan membubarkan sejumlah agenda kampanye tatap muka.
"Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi pilihan para peserta Pilkada Serentak. Kampanye tatap muka masih diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh lebih dari 50 orang," jelas Afifuddin.
Afifuddin menambahkan penyelenggara Pilkada dibekali dengan kelengkapan protokol COVID-19, seperti masker dan hand sanitizer.
"Penerapan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) menjadi objek pengawasan Bawaslu," imbuhnya.
Sementara itu peneliti Perludem Nurul Amalia menyebutkan masih ada keraguan di masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara Pilkada Serentak. Dari survei Perludem, sebanyak 14% atau 1.000 responden dari kalangan anak muda menyatakan tidak antusias. Dari jumlah itu, sebanyak 42% menyebutkan terlalu berisiko untuk datang ke TPS.
"Jadi, sebetulnya masih ada keraguan di masyarakat, apakah jika datang ke TPS aman atau tidak. KPU harus memastikan jaminan keamanan bagi para pemilih," papar Nurul.
"Kuncinya, agar Pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran COVID-19, maka kita minta komitmen dan konsistensi dari semua pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19," lanjut dia.
(prf/ega)