Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan kegiatan belajar-mengajar tatap muka digelar mulai Januari 2021. Bagaimana di Sumatera Utara?
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Nadiem masih harus dibahas. Edy mengatakan Nadiem menyerahkan keputusan soal sekolah tatap muka kepada pemda.
"Kan diserahkan ke pemerintah daerah, yang tau di daerah ini adalah pemerintah daerah," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (23/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy mengatakan bakal mengumpulkan dan mendengar masukan dari berbagai pihak terkait sekolah bisa dibuka atau tidak. Dia mengatakan hal itu bakal dibahas pada awal Januari 2021.
"Ini nanti akan kita kumpulkan. Janji saya kan di awal Januari. Kita akan ketemu tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pengajar, dokter anak kita kumpulkan. Sudah pantaskah kita sekolah tatap muka," jelasnya.
Lihat juga video 'Pesan Mendagri saat Belajar Tatap Muka Diberlakukan':
Sebelumnya, Nadiem mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi Corona. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11).
Nadiem menyebut pihaknya sudah mengevaluasi hasil SKB empat menteri sebelumnya. Nadiem melihat situasi hari ini bahwa hanya 13% sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87% masih belajar dari rumah.
Nadiem menegaskan pembelajaran jarak jauh (PJJ) punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial.
"Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag," ucap Nadiem.