Bakal Dipangkas, Ini Perjalanan Perubahan Libur Akhir Tahun Gegara Pandemi

Bakal Dipangkas, Ini Perjalanan Perubahan Libur Akhir Tahun Gegara Pandemi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 18:01 WIB
kalender
Foto: thinkstock

9 April 2020: Cuti bersama Lebaran digeser ke akhir tahun

Gara-gara pandemi COVID-19 melanda Indonesia (dan dunia), maka rencana hari libur dan cuti bersama direvisi lagi oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri digelar oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menparekraf Wisnutama, PLT Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, Kapolri Idham Aziz, serta perwakilan kemeinterian/lembaga terkait. Mereka merevisi SKB 3 menteri yang telah disepakati pada sebulan sebelumnya.

Mural bertema waspada penyebaran virus Corona hiasi jalan di Solo. Lukisan itu dibuat agar para pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan guna cegah COVID-19Mural bertema waspada penyebaran virus Corona hiasi jalan di Solo. Lukisan itu dibuat agar para pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan guna cegah COVID-19 Foto: Agung Mardika

Mereka kemudian menuangkan kesepakatan dalam SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Libur hari raya Idul Fitri tetap dipatok pada 24-25 Mei 2020, hanya saja, cuti bersama untuk Idul Fitri-nya yang diganti.

Semula, cuti bersama Idul Fitri diplot pada 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 2020. Namun revisi pada 9 April itu menggeser cuti bersama Idul Fitri ke 28 hingga 31 Desember 2020. Maka panjanglah libur akhir tahun 2020.

Libur panjang akhir tahun menjadi 11 hari, dihitung berdasarkan jumlah cuti bersama dan libur Hari Raya Natal, cuti bersama Idul Fitri, dan hari Sabtu-Minggu. Berikut adalah libur panjang tersebut:

20 Mei 2020: Mengukuhkan perubahan cuti Idul Fitri

Pada 20 Mei 2020, Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meneken SKB Nomor 440, 03, dan 03 Tahun 2020. SKB ini adalah perubahan ketiga atas SKB soal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang diteken pada 2019.

Keputusan utama pada SKB 3 Menteri Nomor 440 ini hanya satu, yakni menghapus cuti berseama Hari Raya Idul Fitri pada 22 Mei 2020.

10 September 2020: 1 Januari Libur

Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meneken SKB 3 Menteri Nomor 642, Nomor 4, dan Nomor 4 Tahun 2020 pada 10 September 2020. SKB ini menetapkan 1 Januari 2021 yang jatuh pada hari Jumat sebagai hari libur nasional Tahu Baru 2021 Masehi.

Dengan demikian lengkap sudah libur panjang akhir tahun, dari hari Kamis (24/12) yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal hingga 1 Januari 2021 yang merupakan libur nasional tahun baru. Itu belum semua, karena masih ada 2 dan 3 Januari yang merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Jadi, beginilah libur panjang akhir tahun yang direncanakan pemerintah berdasarkan SKB ini:

LIBUR:
1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
3. Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
4. Minggu, 27 Desember 2020: Libr Minggu
5. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
6. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
7. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
8. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
9. Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
10. Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
11. Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Selanjutnya, Jokowi ingin perpendek libur panjang akhir tahun:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads