Dibubarkan, Pesta Nikah Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Sebar 2.000 Undangan

Dibubarkan, Pesta Nikah Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Sebar 2.000 Undangan

Idham Kholid - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 13:16 WIB
Polres Limapuluh kota.
Foto: Polres Limapuluh kota. (Foto Antara)
Jakarta -

Polisi membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir karena digelar di tengah pandemi COVID-19. Joni Amir juga merupakan Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten setempat.

"Memang mempelai perempuan seorang dokter merupakan putri dari kepala dinas atau Kepala BPBD Limapuluh Kota Bapak Joni Amir, beliau sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Limapuluh kota, itu ada SK Bupati," kata Kapolres Limapuluh Kota Trisno Eko Santoso saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Pesta pernikahan itu dihentikan pada Sabtu (21/11). Trisno Eko sudah sempat mengingatkan Joni Amir untuk tidak mengelar kegiatan yang mengundang banyak orang karena menjadi faktor penyebaran virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 27 Oktober pukul 08.40 WIB Pak Joni Amir itu sudah silaturahmi dengan saya ke ruangan untuk sharing kegiatan yang akan dilaksanakan, sudah kita arahkan sebaiknya dan seharusnya jangan, karena kita aparatur yang apalagi tergabung dalam satgas penanganan COVID, nanti jadi preseden buruk bagi masyarakat, harusnya kita menjaga mengendalikan ini, mengedukasi masyarakat, malah kita lakukan kegiatan yang bertentangan dengan apa yang kita edukasi," ujarnya.

Namun, pesta pernikahan tetap digelar. Sehingga polisi langsung bertindak membubarkan.

ADVERTISEMENT

"Namun kenyataannya tetap saja dilaksanakan, sehingga sudah merupakan keharusan kita untuk melakukan tindakan. Karena kita kan prinsip dasar, keselamatan rakyat hukum tertinggi," ujarnya.

Trisno Eko mengatakan ada 2.000 undangan yang disebar. "Kalau hasil keterangan yang kita dapatkan sudah tersebar undangan 2.000," tuturnya.

Sebelumnya, resepsi pernikahan itu digelar di gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau, Sabtu (21/11). Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko mengatakan bahwa penghentian resepsi pernikahan tersebut dilakukan karena kegiatan dapat menghimpun atau mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

"Pertimbangan sudah jelas, untuk menghimpun keramaian di saat pandemi COVID-19 itu tidak dibolehkan, kita semua tahu sekarang kondisi COVID-19," kata Trisno di Sarilamak seperti dilansir Antara, Senin (23/11).

Dia mengatakan dalam menggelar resepsi pernikahan, pihak keluarga juga tidak mengantongi izin keramaian atau izin menggelar kegiatan. Penghentian dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun rangkaian kegiatan resepsi pernikahan tersebut rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu mulai pukul 10.30 WIB sampai selesai, dengan undangan sebanyak 2.000 undangan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads