YLKI Minta Vaksinasi Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

YLKI Minta Vaksinasi Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 22 Nov 2020 19:18 WIB
The doctor prepares the syringe with the cure for vaccination.
Ilustrasi Vaksin Corona (Foto: iStock)
Jakarta -

YLKI menyoroti pernyataan Menkes Terawan Agus Putranto pada rapat di DPR yang menjelaskan skema vaksinasi COVID-19, yang mana hanya 32 juta orang akan ditanggung pemerintah dan 75 juta skema mandiri. YLKI meminta agar vaksinasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

"Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah maka ini skema yang tidak adil. Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara," kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dalam keterangan persnya, Minggu (22/11/2020).

Ia mengatakan COVID-19 telah berstatus sebagai bencana non alam, oleh karena itu menurutnya pemerintah harusnya menanggung biaya vaksinasi bagi masyarakat tanpa kecuali. Ia menyebut dalam konstitusi telah diatur terkait hak setiap warga untuk hidup sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi COVID-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali. Hidup sehat dan kesehatan, adalah hak azasi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus COVID-19," ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 jutaper kasus; sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin Cova/Gavi WHO, termasuk vaksin Moderna) hingga Rp 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan. Tulus menilai secara finansial pemerintah mempunyai kemampuan untuk melakukan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

"YLKI sangat mengkhawatirkan, kalau cakupan imunisasi COVID-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 % penduduk, tidak akan terwujud. Dan artinya upaya untuk membendung wabah COVID-19 dengan instrumen vaksin, akan sia-sia belaka," ungkap Tulus.

Ia menyebut untuk membiayai vaksinasi terhadap masyarakat, pemerintah dapat mengalihkan subsidi terhadap energi ke biaya vaksinasi warga. Selain itu bisa juga menambah kenaikan cukai rokok untuk membiayai vaksinasi itu.

"Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi. Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga. Atau, bisa juga pemerintah menambah prosentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja," ungkapnya.

"Sekali lagi, YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi COVID-19 bagi warganya. Demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya," sambung Tulus.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyampaikan update seputar pelaksanaan vaksinasi virus Corona di Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan menyampaikan ada 107 juta orang yang akan mendapat vaksin COVID-19.

Dalam pemenuhannya, ada 2 skema pemberian vaksin yakni vaksin program pemerintah dan vaksin mandiri. Untuk vaksin program, sasaran penerima sekitar 32 juta orang dengan 73 dosis vaksin.

"Vaksin program sasarannya 32.158.276 orang," kata Menkes Terawan.

Untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi COVID-19 program pemerintah, jenis vaksin COVID-19 yang diberikan adalah vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac sebanyak 58 juta dosis dan vaksin Cova/Gavi sebanyak 16 juta dosis.

Kelompok penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan, pelayan publik termasuk TNI/Polri, dan peserta BPJS Kesehatan PBI. Mereka yang berada dalam kelompok ini tidak dibebankan biaya vaksinasi.

Selain itu untuk program vaksinasi mandiri yang kelompok penerimanya adalah masyarakat dan pelaku ekonomi, jumlah orang yang nantinya akan disuntik vaksin berada di angka 75 juta orang.

Ada 3 jenis vaksin COVID-19 yang diberikan untuk kelompok mandiri yakni 85 juta dosis vaksin Sinovac, 30 juta dosis vaksin Novavax, dan 57,6 dosis vaksin Merah Putih.

Halaman 2 dari 2
(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads