Idris Banggakan Saber Pungli, Afifah Sindir Masih Ada Pungli di Depok

Debat Pilkada Depok

Idris Banggakan Saber Pungli, Afifah Sindir Masih Ada Pungli di Depok

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 22 Nov 2020 16:23 WIB
Pemilihan wali kota depok
Debat Pilkada Depok (Screenshot Youtube KPU Depok)
Depok -

Sejumlah isu jadi topik debat perdana Pilkada Depok 2020. Terkait korupsi dan pungli, cawalkot nomor urut 2, Mohammad Idris, membanggakan Saber Pungli untuk mengatasi korupsi di Kota Depok.

"Kami juga menindaklanjuti program Saber Pungli dan ini sudah berjalan efektif, yang ketuanya adalah Wakapolres dan wakilnya adalah inspektur atau inspektorat di Pemerintah Kota Depok," kata Idris, dalam debat publik cawalkot Depok, di YouTube KPU Kota Depok, Minggu (22/11/2020).

Cawalkot petahana ini menambahkan sudah banyak prestasi yang diraihnya selama menjabat Wali Kota Depok, salah satunya membentuk Saber Pungli berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok. KPK pun, lanjutnya, memberi nilai 84 persen ke Kota Depok dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) pada 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi sudah tahun 2018, KPK nilainya 84 persen dan ini kebanggaan se-Jawa Barat," ujar Pradi, yang berpasangan dengan Imam Budi Hartono.

Rival Idris-Imam, yaitu Pradi Supriatna-Afifah Alia, balas menyerang. Selengkapnya di halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Afifah, yang merupakan calon wakil wali kota Depok nomor urut 1, mempertanyakan pembuatan e-KTP di Kota Depok. Menurutnya, ada banyak pungutan liar (pungli) dalam pembuatan e-KTP ini.

"Bicara mengenai pungli, yang tadi sudah disampaikan Pak Idris, yang kami rasakan sebagai masyarakat Kota Depok adalah pertama, Kota Depok belum pernah mencantumkan berapa lama waktu perizinan. Jadi kami warga Depok tidak pernah mengetahui berapa lama waktu perizinan sehingga pungli-pungli tetap ada di Kota Depok," kata Afifah.

"Karena saat ini di Kota Depok pengurusan KTP masih masalah, belum lagi kita warga Depok tidak pernah mengetahui batas waktu pelayanan pembuatan KTP, kami juga tidak tahu biaya pembuatan KTP," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Idris mengatakan, sesuai SOP, pembuatan e-KTP adalah 14 hari. Bila ada orang yang memakan waktu lama dalam mengurus e-KTP, lanjutnya, itu disebabkan kelengkapan berkas.

"Dari sisi teknis barangkali, ketika ada orang mengurus lama, ini mungkin terjadi, sering terjadi dari sisi kelengkapan berkas. Kalau SOP 14 hari, kalau berkasnya lengkap, ini 14 hari selesai. Itu sudah dipastikan, mungkin Bu Afifah berkas-berkasnya nggak lengkap," ucap Idris.

Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads