Kerumunan acara Habib Rizieq disorot lantaran melanggar protokol kesehatan Corona. Kerumunan besar juga pernah terjadi di Bangladesh ketika lebih dari 100 ribu orang menghadiri pemakaman seorang ulama terkemuka di distrik Brahmanbaria.
Seperti dilansir CNN dan Associated Press, Senin (20/4/2020), jumlah orang yang menghadiri acara pemakaman ulama yang juga pemimpin senior sebuah partai Islamis setempat itu telah dikonfirmasi oleh asisten spesial Perdana Menteri Bangladesh, Shah Ali Farhad, dan juru bicara Kepolisian Brahmanbaria, Imtiaz Ahmed. Padahal, aturan lockdown masih berlaku di negara itu.
Acara pemakaman ulama bernama Maulana Zubayer Ahmad Ansar yang digelar pada Sabtu (18/4) waktu setempat ini membuat banyak orang melanggar aturan lockdown yang melarang perkumpulan lebih dari lima orang saat menghadiri ibadah atau acara doa dalam sekali waktu.
Hal ini memicu kekhawatiran penularan massal virus Corona.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Islamis setempat, Mohammad Mamunul Haque, menyebut bahwa puluhan ribu orang yang menghadiri pemakaman itu membanjiri jalanan distrik Brahmanbaria. Mereka berjalan kaki dan berdesakan demi menghadiri pemakaman itu.
Orang-orang berkumpul di depan Madrasah Jamia Rahmania, yang menjadi lokasi pemakaman. Mufti Mubarro Ullah selaku kepala madrasah itu menyatakan awalnya pemakaman akan digelar secara sederhana demi mematuhi lockdown. Namun, pengaturan kecil itu gagal diterapkan.
"Kami ingin membuat pengaturan kecil untuk pemakaman, dengan mematuhi panduan pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan. Tapi orang-orang berkumpul untuk memberi penghormatan tanpa sepengetahuan kami. Kami tidak tahu bagaimana itu terjadi," ucapnya.
Secara terpisah, juru bicara Kepolisian Sentral Bangladesh, Sohel Rana, mengatakan pihak kepolisian tidak mampu mengendalikan kerumunan orang yang menghadiri pemakaman itu. Para personel yang bertugas mengawal massa itu akhirnya ditarik dari acara tersebut.
Lihat juga video saat 'Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ulama di Bangladesh':
Apa yang dilakukan otoritas Bangladesh? Silakan klik halaman selanjutnya.