PDIP DKI Jakarta sepakat dengan PKB yang menilai Satpol PP loyo soal penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Menurut PDIP, TNI turun tangan karena Pemprov DKI tak konsisten tegakkan aturan.
"Kalau bicara baliho, bendera spanduk, kan sudah ada aturan. Kenapa sekarang terjadi semerawut, karena Pemprov tidak konsisten dalam penegakkan aturan itu. Persoalan di situ, kalau PKB anggap Satpol PP loyo dan sebagainya, ya karena Satpol PP tidak konsisten dalam menegakkan aturan," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, saat dihubungi, Sabtu (22/11/2020).
Gembong lalu mencontohkan aturan soal pemasangan baliho dan bendera paprol. Penerapan dan waktu pemasangan memiliki batas waktu, di mana ketika sudah lewat batas waktu akan dicopot oleh Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal ketika partai punya hajat, PDIP mau hajat Rakernas di Jakarta, kita minta izin pemasangan bendera, atribut partai, lebih dari itu kan Satpol PP nurunin. Ketika diterapkan pada partai politik, atau organisasi apapun. Yang harus dilakukan pemprov adalah konsisten terhadap aturan," katanya.
Gembong melihat Satpol PP seakan membiarkan, sehingga ada pelanggaran. Sampai akhirnya TNI harus turun tangan.
"Kalau itu semua pihak baik unsur masyarakat, maupun unsur pemprov konsisten dengan aturan, maka tidak akan terjadi seprti itu. Terjadi kan Satpol PP ada pembiaran juga," katanya.
Meski mengkritik Satpol PP, Gembong tidak mempermasalahkan TNI yang ikut bertindak. Menurutnya TNI dan Satpol PP masih merupakan satu kesatuan.
"Kalau bicara kewenangan betul kewenangan Satpol PP karena ranahnya Satpol PP kaitannya dengan aturan DKI Jakarta. Kan semua harus ada izin dari pemprov DKI. Menurut pernyataan Pangdam, Satpol PP sudah menurunkan, tapi naik kembali. Makanya sekarang kan gabungan," katanya.
"(TNI) Backup sifatnya. Ketika penurunan, ada Satpol PP, Polri, dan Kodam. Itu semua satu kesatuan, antara Pemprov, Polda dan Kodam," ujarnya.
Simak juga video 'Kapolda Metro Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq':
Apa alasan PKB menyebut Satpol PP loyo dalam kasus menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab? Simak di halaman selanjutny.