Bekasi -
Satpol PP Bekasi menurunkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS). Pencopotan baliho dilakukan kemarin.
"Serentak jam 3 sore tadi (20 November) kita turunkan semuanya se-kota Bekasi," ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah ketika dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
"Iya baliho kan tidak berizin (bergambar) Habib Rizieq itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan baliho itu sudah berkoordinasi dengan Kodim 0507/Bekasi serta Polres Metro Bekasi Kota. Abi tidak merinci berapa jumlah baliho Habib Rizieq yang diturunkan.
"Di (kecamatan) Medan Satria 1 (baliho), di Sepanjang Jaya, Rawalumbu ada 4 (baliho)," tutur Abi.
Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab disambut warga lewat pemasangan baliho. Baliho berukuran besar ini terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta. Foto: Rengga Sancaya |
Abi menambahkan Satpol PP Kota Bekasi sudah menurunkan sejumlah baliho Habib Rizieq pada September lalu. Namun, ada sejumlah pihak yang memasang baliho itu lagi.
"Kami sudah turunkan waktu itu, tapi dipasang lagi, ya FPI (yang masang baliho)," ungkap Abi.
Selain baliho Habib Rizieq, satpol pp juga mencopot baliho-baliho lainnya yang tidak berizin. "Kita ambil, kalau ada yang masang, kita turunkan lagi," tutupnya.
Hebohnya kabar ini bermula ketika Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq. Simak di halaman berikutnya
Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.
"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.
Dudung menilai FPI berbuat sesuka hatinya. Dia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," imbuh Dudung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini