KPAI: Jika Protokol Kesehatan Belum Siap, Tunda Dulu Sekolah Tatap Muka

KPAI: Jika Protokol Kesehatan Belum Siap, Tunda Dulu Sekolah Tatap Muka

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 21 Nov 2020 05:36 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreatifitas dan Budaya, Kementrian PPPA, Evi Hendrani memberi pernyataan pers terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018). KPAI menilai  terjadi malpraktik dalam dunia pendidikan karena soal yang diujikan tidak pernah diajarkan sebelumnya dalam kurikulum sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengizinkan sekolah untuk menggelar belajar tatap muka pada Januari 2021. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti persiapan protokol kesehatan di tiap sekolah.

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pihak sekolah untuk tidak memaksakan belajar tatap muka bila protokol kesehatan belum mampu diterapkan secara sempurna.

"Pemerintah daerah dan pemerintah pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protokol kesehatan/SOP, sosialisasi protokol/SOP, dan sinergi antara dinas pendidikan dengan dinas kesehatan serta gugus tugas COVID-19 di daerah. Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol atau SOP maka tunda dulu buka sekolah," ujar Retno kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia turut meminta pemerintah mengalokasikan politik anggaran ke bidang pendidikan. Terutama untuk infrastruktur sekolah demi mencegah terjadinya klaster baru.

Siswa di lereng Gunung Merapi tetap belajar di sekolah meski status gunung itu kini siaga. KBM tatap muka di sekolah itu hanya dilakukan 2 hari selama 1 minggu.Siswa di lereng Gunung Merapi tetap belajar di sekolah meski status gunung itu kini siaga. KBM tatap muka di sekolah itu hanya dilakukan 2 hari selama 1 minggu. (Foto: Agung Mardika)

"KPAI mendorong tes swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021," ucap Retno.

ADVERTISEMENT

Retno juga meminta penerapan belajar tatap muka bukan ditentukan dari kategori zona per daerah, namun pada kesiapan sekolah. Tak hanya itu, Retno menyarankan agar pihak sekolah memilah materi untuk diajarkan ke murid yang sedang belajar di sekolah maupun di rumah.

"Sebaiknya materi PTM (pembelajaran tatap muka) adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ (pembelajaran jarak jauh) adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri," tutupnya.

Nadiem memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021. Simak di halaman berikutnya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11).

Nadiem menyebut pihaknya sudah mengevaluasi hasil SKB empat menteri sebelumnya. Nadiem melihat situasi hari ini bahwa hanya 13 persen sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87% masih belajar dari rumah.

Nadiem menegaskan sekolah pembelajaran jarak jauh atau PJJ punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial.

"Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag," ucap Nadiem.

Nadiem menyebut pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah. Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," sebut Nadiem.

Halaman 2 dari 2
(isa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads