Munarman: Kebijakan Politik Negara Saat Ini Menakut-nakuti FPI

Munarman: Kebijakan Politik Negara Saat Ini Menakut-nakuti FPI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 23:04 WIB
Munarman saat menghadiri aksi damai 2 Desember di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Jubir FPI, Munarman (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta -

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, berbicara terkait beberapa aksi yang dilakukan TNI akhir-akhir ini, seperti pengerahan pasukan ke Markas FPI di Petamburan, penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Dia menilai aksi itu merupakan kebijakan politik negara.

Munarman awalnya menyinggung tugas TNI terkait operasi militer selain perang (OMSP). Dia mengatakan tugas itu dilakukan hanya atas perintah Presiden.

"Tugas TNI yang diatur dalam UU 34 Tahun 2004 ada dua, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya presiden. Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, dia mengaitkan OMSP itu dengan aksi TNI yang dilakukan akhir-akhir ini. Munarman menilai aksi pencopotan baliho, pengerahan pasukan TNI ke markas FPI di Petamburan itu atas perintah Presiden. Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk menakut-nakuti FPI.

"Nah rakyat tentu tahu, copot baliho dan pengerahan pasukan ke Petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya, itu OMSP, di mana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara. Dan rakyat juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Artinya, kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan. Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho, dan nakut-nakutin FPI," lanjut Munarman.

Munarman menyayangkan aksi yang dilakukan TNI itu. Dia menilai terlalu mahal pembiayaan pasukan TNI jika hanya menakuti rakyat.

"Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya, biar nggak ngerusak milik orang lain. Dan bagus Pangdam Jaya bantu negara yang sedang kesulitan urus OPM yang gak tuntas tuntas sdh puluhan tahun," ujarnya.

"Dan sayang juga, pasukan yang dikerahkan ke petamburan itu adalah pasukan super-elite. Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elite itu mahal investasinya. Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat," imbuh Munarman.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan dia yang memerintahkan pasukan TNI untuk turun dalam penertiban baliho Habib Rizieq. Simak berita selengkapnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengklarifikasi tindakan pencopotan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab oleh orang berseragam loreng. Dudung menyatakan pencopotan baliho Rizieq merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Alasan penurunan baliho itu karena tidak membayar pajak. Dudung menegaskan siapa pun yang memasang baliho harus mengikuti aturan yang ada. Tidak segan, Dudung pun mengancam akan membubarkan FPI.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," tutur Dudung.

Halaman 2 dari 2
(eva/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads