Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan atau acara. Namun, menurutnya, kegiatan itu harus sesuai dengan aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kan saya bilang tadi, jangan keliru dengan kalimatnya, kegiatan itu boleh, asal ikut kegiatan AKB, adaptasi kebiasaan baru," kata Ridwan Kamil setelah dimintai klarifikasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil menyebut aturan AKB berbeda di setiap zona risiko sehingga penyelenggara acara harus menyesuaikan aturan sesuai dengan status zona risiko di wilayah berlangsungnya kegiatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Zona merah ini AKB-nya, zona orange ini AKB-nya, zona hijau juga ada AKB-nya. Dari AKB yang dine in tidak boleh sampai AKB yang boleh (dine in) tapi dibatasi jumlah yang datang," ujarnya.
Ridwan Kamil mengatakan perbedaan aturan di setiap zona itu harus dilakukan untuk melancarkan produktivitas dan roda ekonomi di suatu wilayah. Sebab, menurutnya, jika aktivitas masyarakat dihentikan, mereka tidak memiliki pemasukan.
"Karena apa? kita ini kan ingin produktif, karena ekonomi nggak bisa dinolkan, kalau dinolkan namanya lockdown, kan begitu," ucapnya.
Terkait dengan acara Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Ridwan Kamil mengatakan boleh saja dilakukan. Asal persyaratannya harus dipenuhi dan kapasitas orang yang hadir harus disesuaikan.
"Jadi artinya, izin keramaian itu boleh, tapi syaratnya tadi. Jadi sebenarnya kegiatan Megamendung juga boleh, asal yang datangnya sesuai aturan, yaitu maksimal ada 50 (orang), untuk acara tertentu 150 (orang) dibatasi, kira-kira begitu," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri selama 7 jam terkait acara yang dihadiri HRS di Megamendung. RK meminta maaf atas kerumunan di Megamendung tersebut.
"Tadi selama kurang-lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan COVID juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung," kata RK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
(eva/eva)