Ridwan Kamil Imbau Pemimpin Berkata-kata Sejuk, Bukan Bikin Ngamuk

Ridwan Kamil Imbau Pemimpin Berkata-kata Sejuk, Bukan Bikin Ngamuk

Kadek Melda - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 17:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta. Kang Emil dimintai klarifikasi terkait acara Habib Rizieq di Bogor.
Ridwan Kamil saat memenuhi panggilan Polri untuk klarifikasi. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara panjang lebar setelah dimintai klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri terkait kerumunan acara yang dihadiri Habib Rizieq Syihab. Salah satunya, dia mengimbau pemimpin agar menjaga lisan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, kepada para pemimpin di level komunitas, pemimpin partai, pemimpin wilayah, semuanya, untuk menjaga lisan, menjaga tindakan selama COVID ini," kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).

"Kata-katanya yang sejuk, bukan yang bikin ngamuk. Tindakannya yang inspiratif, bukan yang bikin provokatif," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kang Emil mengakui ada banyak pelanggaran protokol kesehatan di kala pandemi COVID-19 ini. Pelanggaran juga muncul saat demo hingga rangkaian kegiatan pilkada. Dia lalu mengingatkan soal adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berkegiatan asal AKB, adaptasi kebiasaan baru. Maulidan boleh, asal AKB. Maksimal 50 orang, sisanya pakai HP. Pernikahan juga boleh, tapi maksimal berapa orang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Itulah maksud kita. Boleh mengadakan kegiatan tapi jangan pakai pola yang lama," lanjut Kang Emil.

Secara khusus, Kang Emil mencontohkan soal kerumunan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Syihab, salah satunya di Megamendung, Bogor. Seperti diketahui, Kapolda Jabar diganti gara-gara kerumunan itu.

"Seperti yang terjadi sekarang. Pola lama itu berkerumun beribu-ribu orang, akibatnya tadi. Kena COVID lima (orang) di Megamendung, 2 kapolda bergeser," kata Kang Emil.

Di Bareskrim Mabes Polri, Kang Emil dimintai klarifikasi selama 7 jam. Dia meminta maaf atas kerumunan di Megamendung tersebut.

"Tadi selama kurang-lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan COVID juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung," katanya.

Ridwan Kamil di Bareskrim PolriRidwan Kamil setelah dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri. (Kadek Melda/detikcom)
Halaman 2 dari 2
(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads