Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sekolah akan ditutup sementara jika penularan Corona mengancam keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Sekolah akan kembali dibuka saat kondisi sudah aman.
"Manakala terdapat perkembangan yang menjurus pada risiko keamanan, terutama menyangkut masalah kesehatan, keamanan, dan keselamatan murid dan para guru, mohon bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi," kata Doni dalam siaran YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).
Doni mengatakan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada 2021 tidak harus dilaksanakan secara menyeluruh. Pembukaan sekolah bisa dilakukan pada tingkat desa atau kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelajaran tatap muka tidak harus serentak sekabupaten/kota, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dengan tetap menekankan pada laju penyebaran virus COVID dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat," katanya.
Kepada kepala daerah, Doni meminta agar mencermati sebelum memberikan izin pembukaan sekolah. Aturan pembukaan sekolah ini harus mengikuti persyaratan dari surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan pembukaan sekolah di massa pandemi COVID-19.
"Namun, karena ancaman penyebaran COVID masih terjadi, diharapkan pemerintah daerah mempertimbangkannya secara matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka dan memperhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa yang telah ditentukan pemerintah pusat melalui SKB ini," jelasnya.
Doni meminta, sebelum sekolah tatap muka dilakukan, hendaknya dilakukan simulasi serta diberikan pembekalan kepada guru sebelum kegiatan belajar-mengajar di sekolah dimulai.
"Kami juga mengharapkan, sebelum program ini dimulai, semua pihak harus bisa memahami betul SOP yang telah dibuat oleh Mendikbud. Baik itu para pejabat di tingkat provinsi, kabupaten/kota, para kepala dinas, dan orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh, termasuk perlu dilakukan simulasi-simulasi sebelum kegiatan ini dimulai," katanya.
"Termasuk seluruh kepala daerah bisa menyelenggarakan penataran. Kita masih punya waktu kurang-lebih satu bulan lebih dan diharapkan penataran ini bisa menjadi bagian simulasi agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.