Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, pembukaan sekolah tatap muka pada 2021 nanti harus memenuhi beberapa kriteria. Kegiatan belajar di sekolah diwajibkan menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan. Pertama, terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50% dari rata-rata," kata Nadiem dalam siaran YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).
"Jadi mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas full, harus dengan rotasi. Mohon ini ditekankan berkali-kali semua kepala dinas harus diterapkan. Karena itu, hanya dengan itu kita bisa menjaga jarak minimal 1,5 meter di dalam kelas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem mengatakan perilaku pakai masker harus diterapkan. Pada siswa dan tenaga pengajar harus menggunakan masker selama di sekolah.
"Perilaku wajib harus pakai masker, tidak ada negosiasi di sini. Semua anak, semua guru, semua tenaga pendidik harus memakai masker. Cuci tangan sabun, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk dan bersin," katanya.
Selain itu, tenaga pendidik yang memiliki penyakit bawaan atau komorbiditas tidak diperkenankan ke sekolah. Hal itu untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
"Kita pastikan bahwa kondisi medis warga satuan pendidikan yang punya komorbiditas tidak boleh melakukan tatap muka tidak boleh datang ke sekolah karena risiko mereka kalau kena COVID jauh lebih tinggi," sebut dia.
Nadiem mengatakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak boleh dilakukan. Kegiatan itu di antaranya olahraga hingga operasional kantin.
"Tidak diperkenankan kegiatan yang berkerumun. Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk belajar, lalu pulang. Dan selain pembelajaran, tidak ada kegiatan selain KBM," sebutnya.
Kepada orang tua, Nadiem meminta tidak menunggui anaknya di sekolah. Dia mengatakan semua aturan itu harus dipenuhi jika proses pembelajaran di sekolah kembali dibuka.
"Contoh yang tidak boleh, orang tua tidak boleh menunggu anak di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid itu tidak diperbolehkan. Pesan terpenting adalah artinya pembelajaran tatap muka bukan kembali seperti normal ini sangat di luar yang normal, karena kapasitas setelah diperbolehkan tanpa aktivitas berkerumun apa pun. Ini makanya monitoring daripada dinas, pemda, gugus tugas daerah ini luar biasa penting untuk memastikan protokol ini terjaga," sebutnya.