Mabes Polri telah menyampaikan akan meminta klarifikasi kepada Habib Rizieq Syihab terkait serangkaian acara yang menimbulkan kerumunan. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum memanggil Habib Rizieq.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq Syihab setelah mendapatkan hasil gelar perkara.
"Tunggu gelar perkara," kata Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun gelar perkara yang dijadwalkan dilakukan pada Kamis-Jumat pekan ini ditunda. Sebab, Polri ada kegiatan serah-terima jabatan Kapolda hari ini.
"Ini kan sebenarnya rencana antara Kamis-Jumat ini. Tapi, karena ada kegiatan, mutasi kapolda, ini kan ada serah-terima ini," ujarnya.
Lalu kapan gelar perkara dilakukan? Simak di halaman selanjutnya.
Awi Setiyono belum bisa memberikan kepastian kapan gelar perkara itu dilakukan.
"Nanti kita kabari. Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat, ternyata ini (pelantikan)," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pelanggaran prokes dalam acara Habib Rizieq di Petamburan. Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak luput dari panggilan polisi.
Teranyar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran prokes acara Habib Rizieq. Namun Ridwan Kamil bukan dimintai keterangan terkait acara di Petamburan, melainkan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.
Polri memang menggelar acara serah-terima jabatan (sertijab) kapolda pagi ini. Sejumlah jabatan kapolda diserahterimakan, di antaranya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat (Jabar).
"Iya (acara serah-terima jabatan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (20/11).
Serah-terima jabatan sejumlah kapolda tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November 2020. Perihal surat itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.