Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan mengatakan aturan PSBB yang akan diperpanjang ini akan diperketat.
"PSBB pasti diperpanjang. Yang kedua, isinya ini (ketentuan PSBB di dalam peraturan Bupati Bogor) kita akan perketat," kata Iwan di gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).
PSBB Kabupaten Bogor akan berakhir pada 25 November nanti. Namun Iwan belum merinci sampai kapan PSBB ini diperpanjang. Dia hanya menerangkan kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak akan diperketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya kita yang terdeteksi berkerumun di atas 150 orang (akan diperketat), gitu, itu contoh saja. Kegiatan keagamaan, perkawinan, kegiatan musyawarah besar, kegiatan ulang tahun organisasi, pokoknya kegiatan yang berpotensi 150 orang (diperketat). Maka ini mungkin isi perbup (peraturan bupati)-nya agak ketatlah," lanjutnya.
Pengetatan ini, kata dia, dilakukan karena ada kejadian kerumunan orang beberapa waktu lalu di Kabupaten Bogor. Iwan pun mengatakan personel di lapangan akan melakukan deteksi dini bila ada masyarakat yang menggelar acara yang mengundang orang banyak.
"Jangan sampai kita cuma mengimbau, mereka memaksa, akhirnya setelah kita mengimbau, kejadian. Kita kan tidak mungkin membubarkan dalam posisi hari-H, ya. Mungkin teknis untuk bagaimana membuat satu persuasif ini, kita mendeteksi dini, memanggil, menyampaikan ini. Kalau memang tidak sanggup (melaksanakan ketentuan PSBB), kita akan tutup. Mungkin ada sanksi hukumnya juga nanti," terang dia.
Simak juga video 'WHO Tidak Rekomendasikan Remdesivir Jadi Obat Corona':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: