Polres Merauke mengamankan puluhan orang atas dugaan makar. Mereka diamankan dalam kegiatan rapat dengar pendapat yang digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) tentang evaluasi pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papua.
Setidaknya ada 54 orang yang diamankan di tiga lokasi berbeda. Polisi menangkap ada indikasi makar karena ada buku tentang pedoman dasar Negara Republik Federal Papua Barat yang ditemukan.
"Kita temukan buku kuning yang mengajarkan sekelompok orang untuk merdeka atau referendum. Di situ ada presidennya, ada letnan jenderalnya, ada mayor jenderalnya, ada brigjen dari Papua Barat di dalam buku itu. Ini kan makar," kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan awalnya petugas ingin memastikan kegiatan RDP tersebut digelar dengan mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. Untung mengatakan Maklumat Kapolda Papua telah disampaikan dan dipasang sebelum digelarnya acara RDP pada 17-18 November tersebut.
![]() |
Saat polisi mengecek lokasi, para peserta RDP banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ada pihak yang membuang buku kuning yang berisi soal panduan makar di lokasi acara.
"Peraturan mereka berkumpul, memakai masker, mencuci tangan, itu tidak mereka patuhi, ya kita tegur. Kita temukan hal-hal yang janggal, kita tanya, ada kegiatan apa. Akhirnya ada yang mereka sembunyikan, mereka buang lewat jendela ke belakang. Kenapa dibuang? Kalau memang itu baik dan tujuan benar, kenapa harus dibuang? Dan mereka langsung seperti orang ketakutan," bebernya.
Ada 3 lokasi RDP yang dicek polisi di Merauke, simak di halaman selanjutnya>>>